Workshop Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Jombang di Pendopo Kecamatan Bareng pada hari Rabu, 12 Juni 2024, dihadiri Kepala Desa/Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan 1 orang perwakilan BPD.
Adapun tujuan dari Workshop Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Diperolehnya Pemahaman tentang strategi Penyiapan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) yang terampil mengelola Keuangan Desa dan Aset Desa.

Narasumber menjelaskan bahwa dari 78 Desa di Lingkup Kabupaten Jombang, terdapat 6 Desa di wilayah Kecamatan Bareng yang dijadikan Sampling diantaranya Desa Bareng, Desa Jenisgelaran, Desa Karangan, Desa Mundusewu, Desa Tebel dan Desa Kebondalem. Sasaran Monev di Tahun 2023 hanya terkait pada pelaksanaan APBDes belum mencakup pada penatausahaan Aset Desa
Diharapkan di tahun berikutnya yaitu pada Monev di tahun 2024 bisa mencakup pada penata usaha Aset Desa terutama pada kewajiban pajak yang yang harus dilaksanakan.