Selasa, 12 Agustus 2025
Bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bareng di hadiri Camat Bareng

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian terus memperbaiki mekanisme ini agar lebih transparan dan efisien serta memastikan pupuk bersubsidi sampai kepada yang berhak sesuai dengan kebutuhan.
Untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi, petani perlu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Kelengkapan administrasi ini bertujuan untuk memastikan pupuk bersubsidi hanya diterima oleh petani yang berhak sesuai dengan kuota dan peraturan yang berlaku.