Keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah.

Kaitan hal tersebut diatas, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang gelar acara Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bertempat di Pendopo Kecamatan Bareng, Selasa 23 Juli 2024, acara tersebut dibuka langsung oleh Camat Bareng  di hadiri Kepala Desa se Kecamatan Bareng, Camat Wonosalam dengan Kepala Desa se Kecamatan Wonosalam, Camat Ngoro dengan Kepala Desa se Kecamatan Ngoro. Hadir pula Kepala Bapenda Kabupaten Jombang yang secara langsung menyampaikan ulasan mengenai PBB P2.

PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah. demikian halnya dengan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Jombang.

Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sangat pelik dan kompleks. namun dengan sekuat daya, Pemerintah Kabupaten Jombang mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan tidak memungkiri bahwa sumber pendapatan Kabupaten Jombang masih bertumpu pada dana perimbangan, dan bagi hasil pajak lainnya.

Pendataan PBB P2 merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan pajak daerah. Semakin lengkap dan akurat suatu data tentu semakin memudahkan dalam rangka penentuan potensi target pajak daerah. Dengan adanya pendataan PBB P2 ini tentu diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.